Hari Belajar Guru adalah kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memberikan alokasi waktu satu hari dalam sepekan di mana guru tidak mengajar di kelas. Waktu khusus ini digunakan oleh guru untuk fokus belajar, refleksi, meningkatkan kompetensi, serta berkolaborasi dengan rekan sejawat.
Tujuan dan Konsep Utama
- Pengembangan Kompetensi: Menjadi wadah bagi guru untuk terus belajar dan memenuhi kewajiban pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
- Tidak Mengganggu Siswa: Diterapkan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa di sekolah.
- Ruang Kolaborasi: Tempat berbagi praktik baik antarguru melalui KKG, MGMP, atau komunitas belajar.
- Pembelajar Sepanjang Hayat: Membangun budaya positif agar guru terus adaptif terhadap perkembangan dunia pendidikan
SMP Negeri 3 Rembang memilih hari Sabtu sebagai Hari Belajar guru. Dihari belajar guru ini dilaksanakan pada hari sabtu, 8 Agustus 2026. disini bapak ibu guru merancang sebuah pembelajaran kokurikuler untuk 2 semester kedepannya.





